Kanaljateng.com -- Upaya Kabupaten Demak tetap bebas dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) akhirnya jebol.
Sebanyak 46 ekor hewan ternak di Kabupaten Demak dinyatakan positif terkena wabah PMK.
"Dari pemeriksaan yang kita lakukan per 28 Mei, ada 35 ekor yang terjangkit. Sekarang, ada 46 ekor sapi dan kerbau yang terjangkit PMK," kata Kepala Polres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, di peternakan Desa Wilalung, Kecamatan Gajah, Senin, 30 Mei 2022.
Baca Juga: 75 Petugas bakal Mendampingi 13.776 Calon Haji Jateng, Gus Yasin Wanti-wanti Begini
Menurut Budi, petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Dinas Pertanian sudah melakukan penanganan mengantisipasi wabah PMK meluas di Demak.
Hewan ternak yang terkena wabah PMK diberi pengobatan dengan suntik antibiotik dan vitamin.
Selain itu, dilakukan penyemprotan disinfektan kepada kandang ternak.
Baca Juga: Jokowi Bertemu Puteri Indonesia 2022, Ajak Hadiri KTT G20 di Bali
"Saat ini, kita sudah lakukan karantina atau isolasi terhadap ternak yang terjangkit," tegas Budi,
Budi meminta kepada peternak membuat surat keterangan untuk tidak melakukan aktivitas jual beli ternak sementara waktu.
Budi mengaku akan lebih memperketat lalu lintas ternak di Demak, terutama di perbatasan Purwodadi, Grobogan, dan Pati.
Baca Juga: Menteri Yaqut Ungkap 99.489 Calon Haji siap Berangkat ke Tanah Suci
"Jadi kita sudah melakukan pemeriksaan di dua titik, Pos Lantas Jebor dan Jalan Lingkar Soekarno Hatta. Kita sudah lakukan penyekatan, baik pemeriksaan administrasi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan kesehatan hewan itu sendiri," beber Budi.***
Artikel Terkait
Wabah PMK Meluas, Polda Jawa Tengah Kembali Temukan Puluhan Sapi Terjangkit
Wabah PMK Melanda Hewan Ternak Jawa Tengah, Demak Masih Nol Kasus
Wabah PMK Menyerang Jawa Tengah, Ganjar Terjunkan Tim Penyuluh
Jaga Nol Kasus PMK, Demak Sekat Lalu Lintas Hewan Ternak dan Pasar Hewan tidak Ditutup
Pati Bebas Wabah PMK, Lalulintas Hewan Ternak di Pelabuhan Juwana Diawasi Ketat