Kanaljateng.com -- Kabupaten Demak melakukan penyekatan terhadap hewan-hewan ternak seiring dengan mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) melanda Jawa Tengah.
Meski belum ditemukan kasus wabah PMK, Kabupaten Demak melakukan langkah antisipatif dengan melakukan penyekatan terhadap lalu lintas hewan-hewan ternak.
"Kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalulintas perdagangan hewan ternak di Pos penyekatan, serta melakukan monitoring, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait virus PMK," kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, Demak, Jawa Tengah, Rabu, 18 Mei 2022.
Penyekatan dilakukan dengan tujuan memeriksa kesehatan hewan ternak, terutama sapi dan kambing yang masuk maupun keluar Kabupaten Demak.
Kesehatan hewan ternak akan diperiksa mulai dari mulut, kuku hingga suhu tubuh.
"Yang penting pemeriksaan dilakukan secara intens di beberapa cek poin. Untuk saat ini pasar hewan tidak dilakukan penutupan supaya roda perekonomian tetap berjalan," ungkap Budi.
Menurut Budi, setiap kendaraan pengangkut hewan ternak akan diperiksa kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Bagi yang tidak mengantongi surat tersebut, pengemudi akan diminta putar balik.
"Saat penyekatan kami berhentikan 8 truk dan 6 pickup yang mengangkut sapi dari Pasar Hewan Margorejo, Kabupaten Pati. Total keseluruhan ada 104 ekor sapi yang dilengkapi dengan SKKH," jelas Budi.***
Artikel Terkait
Banjarnegara Diserang Wabah PMK, Seluruh Pasar Hewan Ditutup dan Perbatasan Disekat
Wabah PMK Meluas, Pengusaha Daging dan Hewan Ternak Menjerit
Wabah PMK Meluas, Polda Jawa Tengah Kembali Temukan Puluhan Sapi Terjangkit
Wabah PMK Melanda Hewan Ternak Jawa Tengah, Demak Masih Nol Kasus
Wabah PMK Menyerang Jawa Tengah, Ganjar Terjunkan Tim Penyuluh