Kanaljateng.com - Polda Jawa Tengah segera menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Kepolisian Resort Purbalingga ikut mengelola BPNT di Kecamatan Rembang, Purbalingga.
Penyelidikan itu dilakukan Polda Jawa Tengah merespon pemberitaan media lokal Purbalingga yang menayangkan artikel berita tentang penyaluran BPNT kepada KPM (keluarga penerima manfaat) periode ke-13 dan 14 pada tiga desa di Kecamatan Rembang, Purbalingga.
"Menanggapi hal ini, Polda Jateng langsung melaksanakan penyelidikan di lapangan dan menemukan beberapa fakta yang berbeda," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar M Iqbal Alqudusy, Semarang, Rabu, 12 Januari 2021.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Nge-Vlog Rumah Reyot Kader PDI-Perjuangan di Tanah Bengkok, Berujung Sad Ending
Hasil penyelidikan itu, kata Iqbal, ternyata penyaluran BPNT periode ke-13 dan 14 di desa Sumampir, desa Wanogara Kulon, dan desa Wanogara Wetan, Kecamatan Rembang diterima oleh 1171 keluarga.
Menurut Iqbal, bantuan tersebut disalurkan oleh empat e-warung, yang salah satunya milik Ruswandi. Belakangan, Ruswandi diketahui merupakan orang tua Aipda S.
"Ini yang kemudian diinformasikan kalau Aipda S menjadi penyalurnya, padahal bukan. Meski ke duanya memiliki hubungan keluarga," ujar Iqbal menegaskan.
Baca Juga: Buka Vaksinasi Booster, Hampir Semua Puskesmas di Kota Semarang Pasang Keterangan 'Kuota Sudah Terpenuhi'
Selain itu, kata Iqbal, ternyata Kades Sumampir, Siswono, merasa tidak pernah memberikan keterangan seperti yang diberitakan media lokal tersebut.
"Terdapat sejumlah fakta lain termasuk kesalahan penulisan tanggal wawancara dengan Kades yang dilakukan pada 10 Januari 2022 tapi tertulis 10 Januari 2021. Substansi pemberitaan juga melebar yang seharusnya fokus ke arah jumlah beras yang berkurang tapi malah berbelok ke oknum polisi," terang iqbal.
Namun, kata Iqbal, Polda Jawa Tengah menghormati materi berita dari media lokal Purbalingga tersebut. Menurutnya, berita itu wujud kepedulian publik terhadap Polri.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Semarang: Pagi Berawan, Berpotensi Hujan di Bagian Utara
"Makanya kami amat mengapresiasi informasi masyarakat terkait peran Polri dalam penyaluran BPNT. Apabila menemukan indikasi penyimpangan perilaku anggota, silahkan melapor ke seksi propam di polres setempat atau ke polda Jateng. Baik secara langsung maupun lewat aplikasi, kami akan langsung memprosesnya," tegas Iqbal.
Iqbal menegaskan Polda Jawa Tengah berkepentingan melakukan penyelidikan karena pembagian bantuan sosial merupakan isu sensitif. Apalagi, bantuan itu disalurkan sebagai program pemerintah membantu kebutuhan masyarakat yang secara ekonomi berkurang di masa pandemi covid-19.
"Kasihan masyarakat apabila dihadapkan pada berita yang menjustifikasi orang di media padahal belum tentu kebenarannya," terang Iqbal.***
Artikel Terkait
Polda Jawa Tengah Kerahkan 15.900 Personel Jaga Libur Nataru dari Varian Omicron
Naikkan Kasus Yang sudah Di-SP3, Penyidik Polda Jawa Tengah Jalani Sidang Etik
Upaca di Puncak Gedung, Cara Unik Bidhumas Polda Jawa Tengah Rayakan Kenaikan Pangkat Anggota
Basmi Hama Tikus di Sawah, Polda Jawa Tengah Dorong Petani Ganti Jebakan Listrik dengan Serak Jawa
Tangkal Varian Omicron, Polda Jawa Tengah Siap Aktivasi Manajemen Kontijensi