Kanaljateng.com -- Komisi Pemilihan Umum, disingkat KPU, bakal menggunakan kotak suara berbahan kardus pada Pemilihan Umum 2024.
Kotak suara berbahan kardus dinilai lebih efisien dan efektif dari kotak suara berbahan aluminium.
"Kotak suara kardus masih digunakan, saya pastikan masih digunakan," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dikutip dari PMJ News, Rabu, 18 Mei 2022.
Kotak suara berbahan kardus pernah digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
Meski menggunakan kardus, Hasyim Asy'ari menjamin keamanan surat suara pemilih.
"Kalau jaminan keamanan kan jelas, kotak disegel, dikasih kabel ties. Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing," ujar Hasyim Asy'ari menegaskan.
Menurut Hasyim Asy'ari, dengan menggunakan kardus, kotak suara akan berstatus habis pakai.
"Kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara. Tapi kalau statusnya habis pakai, itu lebih efisien," ungkap Hasyim.***
Artikel Terkait
Info Loker: Dicari WNI Usia Minimal 40 Tahun untuk Mengisi Jabatan Komisioner KPU dan Bawaslu!
INFO LELANG MURAH: KPU Semarang Lelang Surat dan Kotak Suara, Nilai Limit Rp11.750.100
INFO LELANG MURAH: KPU Surakarta Lelang Bilik Suara, Nilai Limit Rp88 Juta
Jokowi segera Lantik Anggota KPU dan Bawaslu, Mahfud MD: Bukti Pemerintah Fokus Siapkan Pemilu 2024