Kanaljateng.com -- Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan melonggarkan kewajiban memakai masker seiring dengan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Jokowi mengatakan masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan boleh tidak mengenakan masker dengan catatan tidak padat orang.
“Jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, diperbolehkan tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” kata Jokowi dikutip dari Setkab.go.id, Selasa, 17 Mei 2022.
Baca Juga: Puan Puji Dedikasi Pemerintah dalam Melayani Arus Mudik Lebaran Idulfitri 2022
Meski boleh tidak mengenakan masker, Jokowi meminta masyarakat rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek disarankan tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujar Jokowi menegaskan.
Selain melonggarkan kewajiban memakai masker, Jokowi juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi lengkap.
Baca Juga: Abdul Somad Bukan Dideportasi dari Singapura, Tapi Ditolak Masuk, Paham Kan?
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tegas Jokowi.***
Artikel Terkait
Larangan Ekspor Minyak Goreng bakal Dicabut Apabila? Begini kata Jokowi
Jokowi Lepas Kontingen Indonesia Berlaga di SEA Games Vietnam, Para Atlet Diklaim Lewati Seleksi Ketat
Jokowi Minta Kontingen Indonesa Borong Medali Sebanyak-banyaknya di SEA Games Vietnam
Jokowi Terbang ke Washington, Hadiri KTT ASEAN-AS dan CEO-CEO Perusahaan Besar
Heleh! Tidak Ada Angin Tidak Ada Hujan, Kader Gerindra Mendadak Minta Jokowi Bebaskan Rizieq Shihab