Kanaljateng.com -- Kedutaan Indonesia di Singapura angkat bicara terkait berita Ustad Abdul Somad dideportasi dari Singapura.
Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari, mengatakan Abdul Somad sebenarnya bukan dideportasi dari Singapura.
Melainkan Abdul Somad ditolak masuk Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing saat paspor milik penceramah populer itu diperiksa di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura.
Baca Juga: 12.957 Calon Mahasiswa Ikuti SBMPTN di Kampus UNNES, Ujian Dibagi 2 Sesi
“Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” kata Ratna dikutip dari Pikiran-rakyat.com dalam berita Soal Kabar Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura, KBRI Angkat Bicara, Selasa, 17 Mei 2022.
Ratna menegaskan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Singapura soal kabar deportasi terhadap Abdul Somad.
“Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura," ucap Ratna menegaskan.
Baca Juga: Wabah PMK Menyerang Jawa Tengah, Ganjar Terjunkan Tim Penyuluh
Namun, Ratna mengaku tidak tahu alasan Abdul Somad ditolak masuk Singapura.
Yang jelas, kata Ratna, setiap negara memiliki kedaulatan dalam menentukan warga asing yang boleh masuk ke wilayah mereka.
Menurut Ratna, Indonesia pun sebenarnya sering menolak warga negara asing untuk masuk ke Tanah Air karena tidak memenuhi kriteria yang diterapkan pemerintah.
Baca Juga: Kronologi Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, sempat Ditahan 4 Jam di Bandara
“Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” jelas Ratna.
Berhubung UAS ditolak masuk Singapura, otomatis istri dan anaknya juga ikut dipulangkan. Padahal, pihak Imigrasi Singapura membolehkan mereka masuk.
“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut. Memang kami pahami hal itu, namun klarifikasi dari pihak imigrasi hanya ditolak izin masuknya dari Singapura. Bukan sudah berada di Singapura lalu dipulangkan,” tegas Ratna.***(Pikiran-rakyat.com/Yudianto Nugraha)
Artikel Terkait
Polda Jawa Timur Bongkar Penyimpangan Pupuk Bersubsidi, 279,45 Ton Pupuk Disita Penyidik
Jaksa Agung Perpanjang Masa Penahanan 4 Tersangka Kasus Minyak Goreng selama 40 Hari
Dideportasi dari Singapura, Abdul Somad Menuntut Penjelasan Pemerintah Negeri Singa
Abdul Somad Dideportasi, Fadli Zon Tuding Singapura Hina Indonesia
Kronologi Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, sempat Ditahan 4 Jam di Bandara