Kanaljateng.com -- Kementerian Pertanian menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Tentang Tata Cata Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Peraturan Menteri Pertanian No.10 Tahun 2022 itu bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola pupuk bersubsidi akibat terganggunya rantai pasok barang dan jasa selama pandemi Covid-19, dampak ekonomi dan politik akibat perang Rusia-Ukraina, serta saran dan evaluasi dari Panja DPR.
Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Ir. Abdul Rauf MP, menanggapi keluarnya aturan baru dari Kementerian Pertanian tersebut.
Baca Juga: Menimba Air, Perempuan di Jepara Terpeleset Jatuh ke Sumur
Menurut Rauf, yang terpenting bagi petani sebenarnya bukan hanya aturan. Tetapi juga ketersediaan pupuk.
"Peraturan seperti apapun yang dibuat Pemerintah, petani tidak bisa tidak harus ikut atau patuh, bukan karena persoalan kebijakan makro," kata Rauf dalam pesan tertulis, Senin, 18 Juli 2022.
Rauf juga tidak mempersoalkan soal jenis pupuk yang nantinya akan terfokus Urea dan NPK, karena unsur mineral tertentu memang dibutuhkan demi kesuburan tanaman.
Baca Juga: Dokter Forensik segera Rampungkan Hasil Autopsi Brigadir J
"Apapun jenis pupuknya tidak masalah yang penting memiliki kandungan unsur hara esensial N, P, dan K (untuk tanaman pangan). Akan lebih baik bila diperhatikan juga yang mengandung unsur hara S (sulfur) untuk tanaman bawang. Yang penting harus dijamin kontinuitas ketersediaannya di lapangan serta pupuk yang disubsidi berorientasi pada kebutuhan hara bagi tanaman," beber Rauf.
Meski begitu, Rauf memberikan saran kepada Kementan dan Pupuk Indonesia Holding Company supaya lebih tanggap dalam menyediakan pasokan pupuk yang memadai.
Artikel Terkait
Pupuk Organik Mampu Tekan Biaya Produksi Petani hingga 40 Persen
Atasi Ketergantungan Pupuk Bersubsidi, Jawa Tengah Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik
Polda Jawa Timur Bongkar Penyimpangan Pupuk Bersubsidi, 279,45 Ton Pupuk Disita Penyidik
Pakar UNNES Nilai Ketergantungan Petani terhadap Pupuk Subsidi Sulit Diubah dalam Waktu Singkat
Jurus Mentan Perbaiki Mutu Lahan Pertanian, Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik